Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nadin Heriaman meminta pemerintah segera melakukan tindakan serius atas banjirnya barang impor ilegal di dalam negeri. Dirinya mengatakan industri kecil menengah (IKM) tekstil harus tergerus sampai 70 persen imbas dari maraknya barang impor ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nadin mengatakan bahwa permasalahan barang impor ilegal bukan barang baru bagi pihaknya. Sebab permasalahan yang sama sudah disuarakan sejak 2021. Akan tetapi, kondisinya tidak seburuk setelah diberlakukannya Permendag 8 tahun 2024. Dirinya mengatakan barang impor ilegal yang harganya relatif di bawah harga produksi dalam negeri menjadi penyebab utama banyak anggotanya yang berhenti berproduksi. Beberapa di antaranya terpaksa menjual dengan menurunkan HPP.
“Jadi saat ini temen temen IKM itu agar bisa bertahan salah satunya menurunkan HPP (Harga Pokok Penjualan) bersaing dengan produk murah barang impor ilegal itu kan, yang mana asal jadi kan bahan cari murah, mungkin ke penjahit juga asal ada kerjaan, nah itu kan tidak b aik dibiarkan , ini kan hanya menahan, lama-lama mah mohon maaf dengan kebutuhan enggak akan kuat,” ujar Nadin saat ditemui di tengah aksi di depan Kementerian Keuangan Rabu, 17 Juli 2024.
Foto: Tempo/Subekti, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana