Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, mengkritik perlakuan istimewa terhadap Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar. Dadang merupakan pelaku penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari.
Saat Dadang berada di markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, kedua tangannya tak diborgol. "Dia berjalan tanpa diborgol. Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan," kata Habiburrokhman dalam konferensi pers di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan standar yang diterapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus polisi tembak polisi tersebut. Habiburrokhman menilai perlakuan terhadap Dadang ini tak seperti perlakuan kepolisian kepada pelaku penembakan.
"Seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan berjalan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian," kata dia.
Habiburrokhman lantas meminta standar penangana Propam tersebut dievaluasi. Pasalnya Dadang telah melakukan tindakan yang ekstrem dengan menghilangkan nyawa seseorang. "Ini harus dievaluasi, Propamnya juga dievaluasi," katanya.
Peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Informasi yang diperoleh Tempo, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, hari ini. Kejadian itu berawal ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menyelidiki keberadaan tambang galian C ilegal di sana, lalu menangkap terduga pelakunya.
Video: X
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini