Kampung Kanutan yang berada di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dinobatkan sebagai Kampung Pancasila dan Pusat Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Sabtu (1/6). Penobatan ini dilakukan karena Kampung Kanutan menjunjung tinggi toleransi di tengah kehidupan bermasyarakat, dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Imam Prasetyo Nugroho/Arif Prada/Rijalul Vikry)