Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) kepada Sekretariat Jenderal PBB di New York, Selasa (24/9) waktu setempat. Ini berarti Indonesia secara resmi bergabung dengan kelompok negara yang melarang senjata nuklir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Suwanti/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)