Video

Indonesia Resmi Bergabung ke Negara yang Melarang Senjata Nuklir

25 September 2024 | 18.19 WIB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) kepada Sekretariat Jenderal PBB di New York, Selasa (24/9) waktu setempat. Ini berarti Indonesia secara resmi bergabung dengan kelompok negara yang melarang senjata nuklir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Suwanti/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum