Pagar laut bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Kabupaten Tangerang menuai polemik. Pasalnya meski telah dilaporkan keberadaan pagar itu sejak Agustus 2024, pemerintah baru menyegelnya pada 9 Januari 2025–setelah video dan fotonya menyebar luas di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengatakan, tim gabungan Polisi Khusus Kelautan Direktorat Jenderal PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah menginvestigasi pagar laut itu pada September 2024. Namun, Pung beralasan, KKP perlu menyelidiki terlebih dahulu sebelum menyegel pagar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini