Polisi menangkap 5 pencuri sepeda motor yang sudah 18 kali beraksi di wilayah Kota Bekasi. Satu dari lima pelaku adalah anak di bawah umur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku yang diamankan berinisial KPW, RSK, YSP, BTG, dan AH. Adapun AH merupakan penadah motor hasil curian," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa, 19 September 2023.
Erna menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat empat pelaku mengontrak rumah di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan. Keempat pelaku kerap terlihat warga setempat berganti-ganti sepeda motor yang pelat nomornya dilepas.
Foto: Freepik
Editor: Ryan Maulana