Usai digelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Rabu, 24 Juni, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2020 jalur zonasi dengan syarat usia yang menuai protes dari para orang tua murid itu akan tetap diterapkan. Menurut dia, syarat tersebut sudah sesuai dengan Permendikbud No.17/2017 dan Permendikbud No.44/2019 dan terlalu mepet dengan waktu bila kebijakan diubah kembali.
Video: ANTARA (Pamela Sakina, Andi Bagasela, Sizuka)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini