Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal mengimbau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat aturan jelas dan sanksi tegas terhadap persoalan penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, selama tujuh tahun diterapkan, sistem zonasi PPDB justru merugikan terutama bagi warga yang kurang mampu untuk bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri. Selain itu, bentuk kecurangan seperti jual beli kursi bagi calon peserta didik seharusnya mendapatkan sanksi yang berat.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan M ulana