Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Ini diatur surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
"Libur nasional tahun depan sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari," kata Muhadjir Effendy seperti dikutip di Jakarta pada Selasa, 12 September 2023, dikutip keterangan tertulis Biro Pers Istana.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, menurut Muhadjir, merupakan pedoman bagi masyarakat dalam merancang aktivitas di tahun mendatang.
Selain itu, ini juga berfungsi sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama 2024.
Pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB sedangkan pada sektor swasta oleh Menaker.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini