Pemerintah Kabupaten Bogor membidik 194 bangunan liar dalam penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Selasa, 16 Juli 2024, mengatakan jumlah bangunan liar yang harus ditertibkan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP dan DPKPP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Rinto A Navis)