Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 186 Tol Cipali. Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan mulai pukul 11.59 WIB, Kamis, 27 Maret 2025, ditandai dengan berjalannya mobil polisi yang diikuti kendaraan pemudik di belakangnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Tempo/Linda Trianita
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Editor: Ryan Maulana