Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayah bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Miharja memimpin pemusnahan barang bukti ribuan botol miras selundupan senilai Rp7 miliar di dermaga Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (17/6). Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya ketetapan hukum tetap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Meriyanti/Agha Yuninda/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra