Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan salah satu penyumbang utama pencemaran udara di DKI Jakarta adalah sektor transportasi, yaitu mencapai 44 persen. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro di Jakarta, Minggu (13/8) menyebut sejumlah langkah untuk mengurangi polusi udara adalah dengan melakukan uji emisi kendaraan serta beralih ke kendaraan umum. (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini