Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mengawasi 45 perusahaan yang diduga menyumbang polusi udara di sekitar wilayah Jabodetabek. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Jakarta, Rabu, mengatakan dari 45 perusahaan itu, 24 di antaranya sedang diproses sanksi administrasi dan 8 perusahaan telah dijatuhi sanksi. (Tri Meilani Ameliya /Moch Mardiansyah Al Afghani /Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini