Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ardi Bakrie Dikabarkan Kabur dan Kecelakaan, Ini Penjelasan Polisi

Setyo mengaku belum mendapatkan kabar lanjutan dari anak buahnya tentang kabar kaburnya Ardi Bakrie.

15 Agustus 2021 | 12.24 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Foto : Humas Polres Jakarta Pusat
Perbesar
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Foto : Humas Polres Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Tersangka kasus narkoba Ardi Bakrie dikabarkan kabur dari tempat rehabilitasi dan mengalami kecelakaan di bilangan Jakarta Barat tadi malam. Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu sebelumnya menjalani rehabilitasi karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama istrinya, Nia Ramadhani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tadi malam, Kasat Narkoba melaporkan sedang cek ke RS Kebon Jeruk," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo belum bisa membenarkan informasi soal kaburnya Ardi Bakrie kabur dari tempat rehabilitasi. Sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan kabar lanjutan dari anak buahnya.

"Saya belum dapat konfirmasi dari Kasat Narkoba. Kami masih gladi pidato kenegaraan dan HUT RI," kata Setyo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga belum membalas pesan Tempo soal kabar itu.

Nia, Ardi, dan sopirnya ZN ditangkap pertengahan Juli 2021.  Sebelumnya, polisi memantau Nia dan Ardi. 

Setelah memantau, polisi terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi. Dari tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi. 

Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya. 

"Nia mengakui suaminya juga menghisap sabu bersama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. 

Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia, dan ZN positif mengonsumsi sabu. Mereka dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus