Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Niat Liburan Terkepung Pembatasan

Pemerintah daerah bersiap menerapkan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dari memperketat pemeriksaan di perbatasan sampai membubarkan kerumunan.

2 Desember 2021 | 00.00 WIB

Wisatawan mengisi libur Lebaran di Pantai Ancol, Jakarta, 14 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Wisatawan mengisi libur Lebaran di Pantai Ancol, Jakarta, 14 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah daerah memperketat mobilitas di pintu masuk wilayahnya menjelang libur Natal dan tahun baru.

  • TNI dan polisi akan memeriksa kendaraan yang masuk ke Yogyakarta.

  • Polisi di Bekasi bersiap menindak warga yang berkerumun selama libur Natal dan tahun baru.

JAKARTA - Sejumlah daerah memberlakukan pembatasan mobilitas selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), untuk mengantisipasi kenaikan angka kasus Covid-19.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mohammad Reza Maulana

Bergabung dengan Tempo sejak 2005 setelah lulus dari Hubungan Internasional FISIP UI. Saat ini memimpin desk Urban di Koran Tempo. Salah satu tulisan editorialnya di Koran Tempo meraih PWI Jaya Award 2019. Menikmati PlayStation di waktu senggang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus