Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sebanyak 60-70 persen UMKM terkena kenaikan tarif listrik.
UMKM disarankan berpindah golongan ke golongan industri bersubsidi.
Tarif golongan industri dan bisnis besar tidak dinaikkan.
JAKARTA – Kenaikan tarif listrik nonsubsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA serta 6.600 VA ke atas menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan ada sebanyak 60-70 persen anggotanya yang termasuk golongan tersebut.
Edy menuturkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut pasti akan mempengaruhi biaya produksi pelaku UMKM. "Kalau bahan bakunya naik, otomatis harga jasa atau barang yang diproduksi juga ikut berubah. Tidak mungkin mereka bertahan pada harga yang lama," tuturnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, kemarin.
Namun kondisi tersebut tak membuat Akumindo memprotes pemerintah. Dia menyatakan Akumindo masih akan memantau dampak kebijakan ini sembari mengupayakan efisiensi. Selama pasar masih menerima kenaikan harga barang dan jasa yang ditawarkan pelaku UMKM, Edy menuturkan kenaikan tarif listrik belum jadi masalah. Selain itu, dia menilai pemerintah sudah mempertimbangkan dampaknya, termasuk kepada UMKM.
Sikap berbeda disampaikan Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri). Hermawati Setyorinny, Ketua Umum Akumandiri, berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. "Ini pastinya akan berdampak pada membengkaknya ongkos produksi. Apalagi harga bahan pokok, seperti minyak goreng, belum stabil," tuturnya. Dia tak yakin daya beli masyarakat kuat untuk menyerap produk UMKM yang harus dinaikkan harganya karena kebijakan ini.
Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik golongan 3.500-5.500 VA dan 6.600 VA sebesar 17,6 persen. Tarifnya naik dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo