Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dari laki-laki, perempuan di bawah umur yang menjalani pernikahan dini atau kawin muda berisiko menghadapi sejumlah bahaya bagi kesehatannya. Spesialis obstetri ginekologi dari RSCM, dr Julianto Witjaksono, Sp OG (KFER), MGO, mengatakan risiko kematian menjadi salah satu akibat kawin muda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik stamina jantung, tekanan darah, atau organ reproduksinya," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Remaja usia 11-19 tahun merupakan kelompok berisiko tinggi menderita penyakit dan kelainan kala mengandung. Apalagi anak usia di bawah 19 tahun.
"Ketidaksiapan jalan lahir terutama karena masih kecil. Sering terjadi robekan untuk jalan lahir yang lebih luas sehingga muncul pendarahan. Apalagi kalau lahir caesar," tutur Julianto.
"Organ intim wanita, semakin muda usianya, bentuk vagina, rahim masih kecil, belum siap melakukan hubungan seksual. Bayangkan kalau anak usia 8 tahun menikah," tuturnya.
Namun, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2010 menunjukkan hal mencengangkan, bahwa 0,1 persen anak perempuan usia 8 tahun bahkan sudah melakukan hubungan intim, baik karena menikah maupun penyebab lain.
"Umur 18 tahun, 45 persen perempuan, sudah pernah melakukan hubungan intim. Pada usia 24 tahun, tiga perempat perempuan sudah tidak perawan," kata Julianto.
ANTARA