Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bangunan kuno di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Jakarta Pusat itu tampak usang. Warna putih pada bangunannya tak lagi bersih.
Bangunan ini adalah milik ahli waris Menteri Luar Negeri pertama, Achmad Soebardjo yang pernah dijadikan kantor Kementerian Luar Negeri.
Dari pantauan Tempo, kompleks bangunan ini dibentengi dua pagar hijau. Daun-daun kering berserakan di halaman rumah, tanaman juga terlihat tak terawat.
Tempo mendekat ke bangunan itu dan melihat isinya dari kaca jendela. Di dalamnya ada dispenser dan kursi meja untuk tamu. Namun, tak ada satu pun orang di sana.
Sisi kiri dan kanan bangunan juga berdiri dua pagar untuk masuk ke area rumah. Ada satu motor dan seseorang yang masuk ke area tersebut.
Lokasi bangunan persis berada di seberang Hotel Menteng 2, Cikini, Jakarta Pusat. Pengendara motor dan mobil mungkin tak menyadari keberadaan bangunan tersebut.
Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse mengunggah promosi penjualan rumah itu seharga Rp 200 miliar. Luas tanahnya 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.
"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," tulis akun itu.
Penjualan rumah kemudian dikritik pemilik akun Twitter @hikmatdarmawan. Dia mempertanyakan apakah negara tak bisa menyelamatkan bangunan kuno tersebut. Padahal, menurut dia, rumah ini layak dijadikan cagar budaya.
Baca juga: Rumah Tua Diduga Milik Menlu RI Pertama Dijual, Riza Patria Janji Cek
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini