Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Melihat Bangunan Kuno, Gedung Chandra Naya

19 April 2014 | 14.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Gedung Candra Naya yang menyatu dengan superblok Green Central City di Jalan Gajah Mada, Jakarta, (19/4). Gedung ini termasuk situs sejarah yang dilindungi oleh undang-undang. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gedung Candra Naya di Jalan Gajah Mada, Jakarta, (19/4). Bangunann bekas rumah Khouw Kim An atau dikenal dengan mayor Tionghoa (Majoor de Chineezen) pada 1910-1916 dan 1927-1942. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Gedung Candra Nay didirikan oleh Khouw Tian Sek, yang merupakan seorang tuan tanah, pada 1807. Ia membuat bangunan ini untuk menyambut kelahiran anaknya, Khouw Tjeng Tjoan, pada 1808. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Teras gedung Candra Naya di Jalan Gajah Mada, Jakarta, (19/4). Gedung yang pada awalnya bernama Landhuis Kroekoet, kini dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya, Nomor 11 Tahun 2010. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Salah satu ornamen di gedung Candra Naya di Jalan Gajah Mada Nomor 188, Jakarta, (19/4). Bangunan bergaya arsitektur Tiongha ini telah berusia sekitar dua abad. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ujung atap bangunan Candra Naya, yang memperlihatkan bangunan khas Tiongha. Gedung yang dibangun pada 1807 ini terletak di Jalan Gajah mada, Jakarta. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus