Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai menguji para penghafal Alquran yang mendaftar ke SMP Negeri di wilayah setempat. Tahun ini, pemerintah memberikan kuota dua persen kepada penghafal Alquran di sekolah negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami melibatkan Kementerian Agama untuk menguji hafalan Alquran calon siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Rabu, 19 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Inay mengatakan syarat yang ditetapkan, yaitu calon bisa menghafal mulai 10 juz, dari juz 1 sampai 10, 11 sampai 20 dan 21 sampai 30. Menurut dia, calon siswa penghafal juz 1-10 akan diberikan 100 poin, sedangkan untuk juz 11-20 diberikan 200 poin dan juz 21-30 diberikan 300 poin.
"Poin ini nantinya akan diakumulasi dengan nilai ujian ketika mendaftar di sekolah yang dituju," kata Inay.
Inay mengatakan penerimaan jalur ini bagian dari jalur prestasi sebesar enam persen. Diantaranya nilai USBN tiga persen, prestasi di bidang akademik dan non-akademik seperti altet kuotanya satu persen, dan ketiga pretasi tahfidz Alquran kuotanya dua persen. "Untuk zonasi 93 persen, dan perpindahan orang tua 1 persen," kata dia.
Daya tampung sekolah negeri tahun ajaran 2019/2020 jenjang SMP Negeri sebanyak 14.544 siswa terdiri dari 56 sekolah. Adapun tahapan pra pendaftaran telah dimulai sejak pekan ini sampai akhir bulan. Pendaftaran secara online dibuka pada 1 Juli mendatang.
Menurut Inay, jalur penghafal Alquran dalam proses PPDB tingkat SMPN di Kota Bekasi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada siswa yang berpretasi dalam bidang agama. Selain itu, kata dia, hal ini bertujuan untuk mengembangkan bibit muda para penghafal Al quran.