Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bentrokan di Pasar Minggu, Polisi: karena Ulah Satu Anggota Ormas Mabuk

Polisi masih mencari orang yang pertama kali merusak bendera FBR sehingga berujung bentrokan itu.

8 Mei 2021 | 11.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Bentrokan antarwarga pecah di Jalan Swadaya I RT 007/10 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat sore kemarin, 8 Mei 2021. Bentrok yang viral di media sosial itu terjadi antara organisasi masyarakat Forkabi dan FBR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelumnya ada satu orang anggota ormas Forkabi yang mabuk, merusak bendera FBR dan dibuang ke comberan," ujar Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Bambang Handoko saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu memicu kemarahan dari anggota ormas FBR. Hingga pada Jumat sore, bentrokan warga terjadi di sekitar pos FBR yang berada di Pejaten Timur. Dalam video yang viral di media sosial, massa bentrok dengan membawa senjata tajam. 

Polisi melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk membubarkan massa. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu. "Sekarang sudah selesai, sudah enggak ada apa-apa."

Pemicu perusakan bendera FBR oleh oknum Forkabi diduga karena pelarangan kegiatan bazar oleh Polri, TNI, dan Pemerintah DKI (tiga pilar). Lokasi bazar yang digelar oleh Forkabi bersebelahan dengan pos FBR. Sehingga terjadi salah paham antara kedua ormas itu. 

Bazar itu, kata Bambang, tidak ada kaitannya dengan ormas FBR, yang melarang pun adalah dari unsur Tiga Pilar.  "Namun mereka melampiaskan kemarahannya dengan merusak banner dan bendera FBR." Polisi masih mencari orang yang pertama kali merusak bendera FBR sehingga berujung bentrokan itu. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus