Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penggembosan ban mobil turis yang tidak di lokasi parkir resmi terus dilakukan di Yogyakarta selama liburan Nataru 2023.
Dishub Kota Yogyakarta lantas memberikan tips agar turis terhindar dari penggembosan ban selama liburan Nataru.
“Titik parkir resmi ada di beberapa lokasi yang sebenarnya dekat dengan kawasan Malioboro tetapi banyak wisatawan yang enggan memanfaatkannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, dikutip hari ini, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut dia, tindakan wisatawan tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Bahkan memicu pungutan liar dengan tarif parkir di luar aturan.
Petugas Dinas Perhubungan Yogyakarta pun mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar. Caranya, menggembosi ban mobil yang parkir liar, termasuk mobil para wisatawan saat liburan Nataru 2023.
Agus Arif lantas memberikan tips kepada para turis agar ban mobil mereka tak mengalami penggembosan ban oleh petugas Dishub selama liburan Nataru 2023.
Dia meminta wisatawan yang liburan Nataru di Yogyakarta menggunakan mobil pribadi agar memanfaatkan tempat parkir resmi yang sudah disediakan.
Dia mengungkapkan bahwa petugas Dishub tidak ingin melakukan penggembosan ban mobil karena itu akan akan menyulitkan para turis di Yogyakarta.
"Tetapi penertiban penting dilakukan agar wisatawan tertib."
Agus Arif menuturkan lokasi parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta, seperti parkir dua lantai Ngabean, seringkali kosong.|
Lokasi parkir itu juga dekat Malioboro yakni berjarak sekitar 600 meter.
Baca: Ciri-ciri Ban Mobil Harus Diganti dengan yang Baru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini