Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19. Salah satu upayanya adalah menghilangkan syarat domisli KTP untuk proses vaksinasi. Jumlah dosis vaksin covid-19 yang disuntukkan juga ditarget terus meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. Sekaligus menciptakan herd immunity di kalangan rakyat Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah DKI Jakarta sendiri melalui akun Twitter resminya @DKIJakarta, mengedukasi masyarakat seputar vaksinasi di Jakarta. Berikut jawaban Pemrov DKI Jakarta dari sejumlah pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendaftaran vaksinasi di Jakarta.
1. Bagaimana cara mendaftar vaksinasi Covid-19?
Silakan daftar dan pilih jadwal vaksinasi kamu melalui aplikasi Jakarta Kini atau aplikasi JAKI atau melaui web corona.jakarta.go.id/vaksinasi atau datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan mebawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat domisili atau surat keterangan bekerja di Jakarta.
2. Bagaimana jika saya ber-KTP di luar DKI Jakarta?
Warga yang memiliki KTP non-DKI Jakarta dapat mengikuti vaksinasi dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT ataupun Surat Keterangan Bekerja di Jakarta dari tempat kerja
3. Jenis vaksin apa yang akan saya dapatkan?
Program vaksinasi usia 18 tahun ke atas di Jakarta untuk saat ini menggunakan vaksin jenis AstraZeneca
4. Kenapa saya tidak bisa mengakses sistem pendaftaran vaksinasi di JAKI atau web corona.jakarta.go.id?
Mohon maaf sedang ada kendala di sistem kami. Silakan coba beberapa saat lagi. Jika kendala masih berlangsung, silakan infokan NIK dan Nama Lengkap untuk diperiksa lebih lanjut.
5. Apa yang harus saya lakukan jika status vaksinasi saya dijadwalkan ulang?
Silakan pilih jadwal kembali melalui aplikasi JAKI atau web corona.jakarta.go.id
6. Kenapa tidak ada kecamatan terdekat yang bisa dipilih?
Lokasi vaksinasi yang ditampilkan adalah sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. Jadi jika tidak ada kecamatan terdekat yang bisa dipilih berarti kuota vaksinasi di kecamatan tersebut sudah penuh.
7. Kenapa tidak ada lokasi vaksinasi yang dapat dipilih?
Kuota per hari untuk tiap lokasi vaksinasi terbatas, silakan cari di kecamatan, kelurahan, atau kuota administratif atau kabupaten lainnya.
8. Apakah mahasiswa bisa mendaftarkan vaksinasi di Jakarta?
Untuk mahasiswa yang berkuliah di Jakarta atau siswa bersekolah SMA yang berusia 18 tahun di Jakarta, boleh mendaftarkan vaksinasi di Jakarta dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan dari kampus
9. Saya sudah daftar vaksinasi tetapi hasil pre-screening saya tidak bisa diunduh. Apakah status pendaftaran vaksinasi saya berhasil?
Mohon maaf atas kendalanya. Tapi tenang, kamu sudah pasti terdaftar dalam sistem. Silakan dicek kembali menggunakan NIK dan nama lengkap yang kamu gunakan untuk pendaftaran.
10. Jika sudah daftar di aplikasi JAKI apakah masih perlu antre di fasilitas kesehatan?
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sedang menyiapkan dua antrean di fasilitas kesehatan, untuk pendaftar JAKI dan warga yang datang langsung. Semoga dapat mempersingkat waktu dan antrean kamu saat mau vaksinasi.
11. Dimana saja lokasi vaksinasi Covid-19?
Lokasi vaksinasi bisa dicek melalui Google Maps dengan kata kunci “Lokasi vaksinasi Covid-19”
12. Ke mana saya bisa melapor jika tubuh saya mengalami reaksi setelah divaksin?
Jika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI atau gejala apapun setelah vaksinasi baik ringan maupun berat. Segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat atau lapor ke Posko Jakarta Tangga Covid-19 melalui 112 dan 081-112-112-112 atau pesan whatsapp di nomor 0813-8837-6955. Selain itu, bisa juga hubungi 119 ext 9.
13. Sampai kapan pendaftaran vaksinasi ini dibuka?
Layanan pendaftaran vaksinasi covid-19 akan terus dibuka hingga seluruh warga DKI Jakarta divaksinasi.
WILDA HASANAH