Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Dinas Perhubungan Kota Depok akan memasang lampu lalu lintas senilai Rp 1,3 miliar. Lampu lalu lintas yang satu ini disebut Traffic Light berbasis Area Traffic Control System (ATCS) dan memiliki kelebihan dibandingkan lampu lalu lintas lainnya di kota itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Anggaran dari APBD Kota Depok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana, Minggu 20 Januari 2019.
Rencananya, Dadang menjelaskan, Traffic Light ATCS itu akan dipasang di simpang Rumah Tahanan Militer. Tepatnya di antara Jalan Lafran Pane dan Jalan Komjen Jasin. “Traffic light ini akan dilengkapi dengan 10 kamera CCTV," katanya menambahkan.
Teknologi ATCS memungkinkan pengaturan kecepatan menyala lampu melalui kontrol jarak jauh. Ini yang membedakannya dari lampu lalu lintas otonom yang waktu menyala lampu sudah dirancang dari awal, dan umumnya dipasang di titik-titik persimpangan jalan pemilik volume kendaraan tak besar.
Di simpang Rumah Tahanan Militer, Traffic Light ATCS sekaligus akan menggantikan lampu lalu lintas yang sudah tidak berfungsi di sana. Sementara, simpang jalan itu selalu menghasilkan penumpukan kendaraan hingga 2-3 kilometer ke arah Jalan Akses Universitas Indonesia setiap jam sibuk.
“Lampu lalu lintas harus diganti dan akan terkoneksi dengan ATCS," kata Dadang sambil menambahkan Dishub juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar program pelayanan dan pengaturan lalu lintas.