Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Jelang liburan Natal dan tahun baru 2023 atau Nataru, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Margonda Raya. Salah satunya dengan memperpanjang durasi beberapa traffic light.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bonifacius Surano mengatakan traffic light yang mengalami perpanjangan waktu, yakni di Simpang Juanda utamanya yang menuju Jakarta pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk pagi hari pukul 05.00 hingga 09.00, traffic light Juanda menuju Margonda (Jakarta) semula 70 detik menjadi 130 detik, sementara traffic light Margonda menuju Jakarta dan Juanda dari 80 detik menjadi 110 detik,” kata Boni dikonfirmasi, Kamis 22 Desember 2022.
Baca juga: SDN Pondokcina 1 Dirobohkan Demi Masjid Raya , PDIP: Margonda Raya Punya Lebih dari 10 Masjid
Boni menuturkan dengan adanya penambahan waktu tersebut, maka traffic light Margonda yang menuju Depok atau arah selatan mengalami pengurangan waktu dari sebelumnya 120 detik kini hanya 30 detik atau berkurang 90 detik.
“Itu hanya berlaku pada jam sibuk, sementara pukul 09.00 hingga 15.00 durasi traffic light kembali normal,” kata Boni.
Boni mengatakan, durasi traffic light kembali berubah mulai pukul 15.00 hingga 22.00 dengan rincian untuk Margonda arah selatan atau dari Jakarta menuju Depok bertambah dari 120 detik menjadi 160 detik.
“Traffic light Juanda arah Margonda (Jakarta) dari 70 detik dikurangi menjadi 60 detik, sementara Margonda arah Jakarta dan Juanda dari 80 detik dikurangi menjadi 50 detik,” lanjut Boni.
Boni mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitaran jalan Margonda Raya itu dilakukan guna mengurai kepadatan saat perayaan Nataru. “Pergerakan masyarakat dari dan menuju Margonda raya diprediksi meningkat saat Nataru, mengingat Margonda merupakan pusat perdagangan dan jasa,” kata Boni.
Selain merekayasa durasi traffic light, Boni mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta PUPR Kota Depok juga melakukan penutupan U-Turn di depan gerai Toyota dan membuka U-Turn depan apartemen Margonda Residence.
“Karena U-Turn Toyota terlalu pendek jaraknya dengan Simpang Juanda, sehingga kalau terjadi antrean yang mau mutar panjang ekornya sampai simpang,” kata Boni.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA