Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Diskotek Top One Buka, Asosiasi: Mungkin Cemburu dengan Restoran

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta menduga Diskotek Top One diam-diam beroperasi karena cemburu dengan pembukaan restoran yang tampak seperti bar.

9 Juli 2020 | 06.30 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara
Perbesar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menduga Diskotek Top One diam-diam beroperasi karena cemburu dengan pembukaan restoran yang tampak seperti bar. Beberapa restoran di Jakarta, lanjut Hana, menyediakan fasilitas yang memunculkan atmosfer bar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Misalnya, restoran yang menyetel musik, menjual alkohol dengan kadar 40 persen, dan buka hingga tengah malam. "Ini akhirnya mendorong orang cemburu kali ya," kata dia saat dihubungi, Rabu malam, 8 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengira beberapa pengusaha tempat hiburan malam menganggap restoran tertentu sebagai bar karena memang terlihat berbeda. Sebab, restoran tampak ramai, masih banyak mobil yang terparkir hingga pukul 00.00-01.00 WIB.

"Nangkring masih penuh jam segitu makan apa," ujar dia.

Pengusaha akhirnya berpikir sudah ada bar yang diizinkan beroperasi. Hal ini, menurut Hana, menjadi salah satu pemicu Diskotek Top One di kawasan Jakarta Barat diam-diam buka.

"Ini justru keresahan yang harus kami tanggapi. Jangan ada kecemburuan karena sudah terlalu lama (ditutup), dari restoran ke karaoke jedanya (pembukaan) lama," jelas dia.

Dia mengingatkan, ekonomi pengusaha tempat hiburan malam semakin terpuruk sejak pandemi Covid-19. Beberapa karyawan bahkan dirumahkan. Hana berujar, sebagian besar pengusaha naungan Asphija harus membayar utang dan sewa gedung. Namun, tidak ada pendapatan yang masuk kantong mereka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni. Aktivitas sosial dan ekonomi pun dilonggarkan. Satu demi satu restoran hingga perkantoran boleh beroperasi lagi. Tempat hiburan malam, seperti diskotek, bar, tempat karaoke, dibuka paling terakhir.

Namun, Diskotek Top One didapati beroperasi. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI bersama dengan jajaran pemerintah kota Jakarta Barat menggerebek diskotek itu pada Jumat pagi, 3 Juli 2020. Petugas menemukan sekitar 130 orang turun dari ruangan lantai 8 diskotek.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus