Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kisah Larangan Buka Tempat Hiburan Malam Saat Pandemi Covid-19

Di pintu masuk menuju ruang karaoke kedai kopi itu masih terpajang jelas larangan beroperasi di masa pandemi Covid-19 oleh Pemprov DKI.

24 Juli 2020 | 01.30 WIB

Pengunjung melintas di depan restoran yang kembali buka di Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020. Kawasan wisata Kota Tua yang dijadwalkan dibuka untuk umum pada 20 Juni ditunda, tapi sejumlah museum di kawasan wisata Kota Tua telah dibuka kembali untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Pengunjung melintas di depan restoran yang kembali buka di Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020. Kawasan wisata Kota Tua yang dijadwalkan dibuka untuk umum pada 20 Juni ditunda, tapi sejumlah museum di kawasan wisata Kota Tua telah dibuka kembali untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kedai kopi New Coffe Kaliber pagi itu tampak lengang dan di pintu masuk menuju ruang karaoke masih terpajang larangan beroperasi di masa pandemi Covid-19 dari Pemerintah DKI Jakarta.

"Kalau karyawan sudah empat bulan dirumahkan," kata barista New Kaliber Coffe, Rijal Jamal,
Kamis, 23 Juli 2020.

Rijal, 23 tahun, mengaku mendekati dua bulan menjadi karyawan Kaliber Coffe. Desas-desus yang sempat melintas di kupingnya, sebagian pekerja di tempat karaoke sudah kembali ke kampung halaman semenjak "dirumahkan" empat bulan. "Ada yang pulang kampung," kata pria yang empat tahun bergelut di dunia kopi itu.

Kaliber Coffe berada satu atap dengan tempat karaoke yang pintu depannya ditempel larangan beraktivitas. Tempat minum kopi itu dibuka jam 11.00 dan tutup pukul 23.00. Menurut Fika, karyawan kedai ini, warung kopi tempat kerjanya baru dibuka empat hari sebelum pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Pas buka empat hari PSBB, langsung ditutup lagi," ujar Fika. Pada pertengahan Juni, kedai di Jalan Kalibesar Barat Nomor 22, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, itu kembali beroperasi.

Sementara ruang karaoke masih tertutup dengan waktu yang tidak ditentukan. "Selama PSBB, ya saya di rumah saja, jaga anak," ucapnya.


Fika menduga, penutupan sementara yang berlangsung di masa PSBB disebabkan kedai kopi ini berada di gedung tempat hiburan malam. "Saya juga (karyawan) baru, makanya enggak tahu." Ramainya pengunjung hanya berlangsung di hari libur.

Ketika Tempo bertandang di sini, tak ada pengunjung yang datang. Pintu masuk tempat karaoke tertutup rapat dengan surat larangan terpasang di pintu. Dari dalam kedai ini, terdapat dua pintu. Satu pintu menuju ruangan lain menuju ruang karaoke. Sejak masuk hingga kembali tak ada pengunjung lain.

Rijal mengatakan bahwa pemilik tempat hiburan malam itu adalah Abdullah, yang juga pemilik Diskotek Top One. Sementara pemilik kedai kopi adalah rekan Abdullah. Ketika tempat hiburan ini tutup, sebagian sekuriti berjaga di Top One "Ada sekuriti dari sini ditugaskan berjaga di Top One," ujarnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke, dan griya pijat Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, tertangkap beroperasi di tengah masa PSBB transisi fase 1. Di sini, Jumat, 3 Juli lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta merazia 130 di Top One.

Pemerintah DKI hingga kini belum mengizinkan pembukaan tempat hiburan malam. Hal ini memicu demonstrasi di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jalan Medan Merdeka Selatan, tiga hari lalu. "Sudah sakaratul maut. Dari mulai ditutup tidak ada pendapatan," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani, 21 Juli lalu.

IHSAN RELIUBUN | DA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus