Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
71 persen pasien covid 19 aktif menjalankan isolasi mandiri
ruang isolasi di enam RSUD yang menjadi rumah sakit rujukan telah penuh
Pemkot Jakarta Utara siap gunakan Rusun Rorotan untuk tempat isolasi mandiri pasien covid 19
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memecah lokasi isolasi pasien corona. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan tindakan itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 dengan membagi pasien berdasarkan gejala sakit ringan, sedang, dan berat. “Yang menjalani perawatan intensif dan isolasi di rumah sakit rujukan itu hanya pasien positif dengan gejala berat atau kritis. Biasanya dalam kondisi kesehatannya sudah buruk,” kata Yudi kepada Tempo, kemarin.
Pasien positif dengan kategori sedang yang biasanya memiliki komorbid atau penyakit bawaan akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan pasien tanpa gejala atau gejala ringan diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan dipantau oleh petugas pusat kesehatan masyarakat setempat. “Jika rumahnya tak memungkinkan untuk isolasi mandiri karena pemukiman padat atau lainnya, kami akan membawa pasien ke fasilitas karantina milik Pemprov DKI,” kata Yudi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo