Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) sebentar lagi menduduki kursi nomor satu dan nomor dua di pemerintah DKI Jakarta. Namun sampai hari ini jadwal pelantikan pasangan yang memenangi pilkada DKI 2017 itu belum ditentukan. "Belum (ditentukan jadwalnya), tim dari DKI masih koordinasi," kata Sandiaga Uno, Rabu, 27 September 2017.
Bukan hanya jadwal pelantikan, lokasi pelantikan pun masih belum jelas. Sandiaga mengatakan hanya bisa menunggu pemberitahuan untuk pelantikan tersebut. "Enggak tahu saya, mungkin dari biro protokoler yang akan memberi tahu," katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Abraham Lunggana, yang lebih populer dengan nama Lulung, mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih seharusnya digelar pada 15 Oktober 2017. Namun tidak tertutup kemungkinan tanggal itu berubah. “Kalau misalnya gubernur bilang ditambah satu hari, ya ditambah, karena tanggal 15 Oktober pas hari libur," ujarnya.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sana Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih dilantik di Istana Negara oleh presiden. “Namun pada ayat 2 juga dijelaskan, jika presiden berhalangan, pelantikan dilaksanakan oleh wakil presiden,” katanya.
Karena itu, kata Mawardi, untuk menentukan jadwal pelantikan harus disesuaikan dengan jadwal presiden. Jika ternyata presiden berhalangan, tugas akan diserahkan kepada wakil presiden. “Kalau dengan wapres, kami belum tidak tahu, di istana wapres atau bagaimana, sebab belum pernah ada yang dilantik oleh wapres,” kata dia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penetapan waktu dan tempat pelantikan Anies-Sandi itu, kata Mawardi, akan diberi tahu lewat Kementerian Dalam Negeri. “Belum ada jawaban yang pasti dari Kemendagri,” katanya.
CHITRA PARAMAESTI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini