Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Mercy Halangi Mobil Ambulans di Tangerang Berakhir Damai

Sopir ambulans dan sopir Mercy sepakat mengakhiri masalah ini secara kekeluargaan setelah dipertemukan Kapolres Kota Tangerang.

23 Maret 2022 | 16.04 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke mobil ambulans yang mengantarkan pasien COVID-19 di Hotel Singgah COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 11 Februari 2022. Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Hotel Singgah COVID-19 Curug dari 240 kapasitas menjadi 400 kapasitas karena tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan
Perbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke mobil ambulans yang mengantarkan pasien COVID-19 di Hotel Singgah COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 11 Februari 2022. Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Hotel Singgah COVID-19 Curug dari 240 kapasitas menjadi 400 kapasitas karena tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Mercy menghalangi laju mobil ambulans di jalan tol Tangerang-Merak akhirnya berujung damai. Sopir ambulans Hildan dan sopir Mercedes Benz Dwiyantyo sepakat mengakhirin masalah secara kekeluargaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan damai terjadi setelah kedua pihak dipertemukan Polres Kota Tangerang hari ini, Rabu 23 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kedua pihak sudah dipertemukan kembali. Mereka menyadari permasalahan ini hanya salah paham dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.

Zain mengatakan baik sopir ambulans dan pengendara mercy putih mengatakan tidak ada sedikit pun unsur kesengajaan mau menabrak atau mau menghalangi jalan ambulans. "Tidak disengaja," kata Zain.

Dengan adanya kesepakatan damai, menurut Zain, kasus ini diselesaikan dengan cara restorative justice.

Sebelumnya video yang menggambarkan mobil mercy putih menghalangi laju ambulans di jalan tol Tangerang-Merak viral di media sosial.

Viralnya video kecelakaan ringan di tol tersebut diawali seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang di Jalan Ahmad Yani  Kota Tangerang pada 12 Maret dinihari lalu.

Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK. "Pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons," kata  Zain.

Selanjutnya pengemudi ambulans  berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.

"Pasca senggolan, ambulans  terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy.Setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans," jelas Zain.

Pasca peristiwa tersebut, kata Zain, para pihak pada Kamis 17 Maret  sekitar pukul 13.00 Wib, telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi ambulans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy dan disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain.

Pertemuan berikutnya dijadwalkan pada Sabtu pekan lalu, namun pengendara Mercy berhalangan hadir, sehingga pertemuan dijadwalkan kembali hari ini.

JONIANSYAH HARDJONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus