Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Viral anggota polisi minta satu karung bawang ke seorang sopir truk membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Lewat akun media sosialnya ia menanggapi berita soal anggotanya yang berulah itu. "Blender," tulisnya di akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu 3 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasus polisi minta satu karung bawang ini viral setelah tayangan videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengeluhkan tindakan polisi yang meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Padahal, kata sopir itu dia sudah menawarkan Rp 100 ribu untuk berdamai agar tak ditilang, namun polisi itu malah meminta sekarung bawang yang dibawanya.
"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uanh Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir dalam video tersebut.
Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono membenarkan hal itu.
Polisi yang meminta sekarung bawang itu, kata Argo, merupakan anggota satuan lalu lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dimintai klarifikasi dan diperiksa oleh Propam Polda Metro," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 November 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo memastikan ia akan menindak anggotanya yang masih melakukan pelanggaran di lapangan.
Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuka layanan hotline. Warga yang mendapati anggota polisi lalu lintas yang melanggar aturan, kata dia, dapat melapor melalui layanan tersebut. "Apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota polri, khususnya anggota polisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Anggota Polantas yang meminta satu karung bawang itu kemudian diketahui adalah Ajun Inspektur Satu atau Aiptu PDH.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta berinisial Aitu PDH itu telah dicopot dan dipindahkan untuk sementara sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Aiptu PDH merupakan anggota polisi yang meminta satu karung bawang saat menilang truk di kawasan Tangerang.
Yusri mengatakan saat ini PDH masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia kedapatan membuat pelanggaran dengan melakukan pungutan liar. "Jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 November 2021.
Adapun kronologi kasus itu menurut Yusri berawal dari seorang anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta yang menilang satu mobil truk dari arah Serang, Banten.
Saat dicek, pengemudi truk tersebut kedapatan tak membawa surat kendaraan.
Bukannya menilang, PDH malah meminta satu karung bawang putih ke sopir truk itu. "Ini yang viral di sosmed. Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," ucap Yusri pada Selasa, 2 November 2021.
ADAM PRIREZA/YULI