Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kata Jakpro Soal Relokasi Warga di Dekat Proyek Jakarta International Stadium

Jakpro menyebut tak menggunakan cara kekerasan untuk merelokasi warga Kampung Bayam yang tinggal dekat proyek Jakarta International Stadium.

27 April 2021 | 12.31 WIB

Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) membawa barang-barangnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Kamis 3 September 2020. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memberikan kompensasi "Resettlement Action Plan" (RAP) terkait ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) membawa barang-barangnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Kamis 3 September 2020. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memberikan kompensasi "Resettlement Action Plan" (RAP) terkait ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo masih berupaya memindahkan warga Kampung Bayam yang sampai saat ini bertahan di dekat area pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Corporate Communication Manager PT Jakpro Melisa Sjach mengatakan tidak menggunakan cara kekerasan dalam proses dialog dengan 74 kepala keluarga (KK) yang belum pindah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak, kami tidak akan menggunakan dan memilih cara pemaksaan. Tidak ada kekerasan juga ya. Kami bantu solusinya bekerja sama juga dengan kewilayahan setempat. Sampai hari ini proses dialog masih terus berjalan dan komunikasi yang baik ini yang terus kami upayakan," ujar Melisa di Jakarta, Selasa, 27 April 2021.

Dia menjelaskan 74 KK itu terdiri dari 41 KK yang sudah menandatangani berita acara serah terima (BAST) namun kemudian belum pindah hingga saat ini dan 33 KK yang belum menandatangani BAST karena alasan tertentu.

Menurut Melisa, 41 KK itu permukimannya saat ini dinilai terlalu dekat dan cenderung berhimpitan dengan proyek JIS. Padahal permukiman warga itu harus kosong untuk aspek keselamatan seiring proses pengangkatan rangka atap yang beratnya kurang lebih 4.000 ton.

"Ada tahapan kunci (key milestones) pada proses pembangunan yang harus kami kejar dalam waktu dekat ini, makanya kami berupaya dengan sungguh-sungguh," kata Melisa.

Ia berharap warga Kampung Bayam yang masih bertahan di dekat Jakarta International Stadium untuk bekerja sama mencari solusi terbaik. "Jika warga berkenan pindah, fokus pekerjaan proyek saat ini juga bisa terlaksana," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus