Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mendukung langkah Wali Kota Bima Arya Sugiarto yang mencabut izin usaha Elvis Cafe nama baru dari Holywings Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Apresiasi penuh terhadap langkah wali kota dan jajaran yang dengan tegas mencabut izin Elvis Cafe eks Holywings Bogor. Ini bukti bahwa pemerintah serius untuk menjalankan visinya," kata Atang, Jumat 1 Juli 2022.
Elvis Cafe yang masuk dalam Holywings Grup kedapatan menyimpan dan menjual ratusan minuman beralkohol golongan B dan C. Promo miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Grup juga membuat kafe ini dinilai mengganggu kondisi sosial di masyarakat.
"Langkah-langkah yang mereka lakukan sudah jelas tidak ada itikad baiknya. Tidak boleh ada pengampunan. Harus tegas. Salah satunya dengan pencabutan ijin. Berikutnya dengan memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan berlaku," kata Atang.
Atang mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan visi Bogor Kota Ramah Keluarga. Semua hal termasuk investasi perlu diarahkan untuk memperkuat visi tersebut.
Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.
Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.
"Visi ini sangat baik. Di lapangan masih banyak PR. Untuk itu diperlukan kebersamaan semua pihak. Tidak hanya pemerintah saja," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan telah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe .
Bima menjelaskan ada tiga pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Holywings ialah menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses penggantian nama menjadi Elvis Cafe tidak dilakukan dengan baik dan tidak dikomunikasikan dengan baik.
Selanjutnya, yang ketiga tidak membangun silaturahmi yang kondusif kepada semua elemen Kota Bogor, padahal ini yang dari awal dititipkan ke manajemen Holywings.
"Jadi kemudian, kami memutuskan untuk mencabut izin semua operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain mencabut izin usaha, Bima Arya juga memasukkan para investor dan orang-orang yang terafiliasi dengan Holywings tidak boleh lagi membuka usaha di Kota Bogor.