Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUHAMMAD Nazar, 30 tahun, terpenjara lagi—untuk kedua kalinya. Ketua Presidium Sentral Informasi untuk Referendum Aceh (SIRA) ini dihukum lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo