Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lift di Gedung Ombudsman Terjun Bebas, Alvin Lie: Anggaran Minim

Komisioner Ombudsman, Alvin Lie, menyatakan pihaknya tak mampu memperbaiki lift karena anggaran yang mereka ajukan terus dipotong.

9 September 2019 | 17.25 WIB

(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
Perbesar
(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie mengamini pernyataan Anggota BPK Achsanul Qosasi soal terkait minimnya anggaran yang membuat lift di gedung lembaga pengawas tersebut rusak. Alvin menyatakan pihaknya tak mampu membeli suku cadang baru untuk memperbaiki mesin lift yang rusak karena anggarannya terus disunat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Alvin menyatakan bahwa Ombudsman sebenarnya sudah mengajukan anggaran untuk mengganti lift di gedung yang terletak di Jl HR Rasuna Said tersebut. Namun, anggaran mereka mendapatkan pemotongan oleh Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jangankan untuk beli baru, untuk beli suku cadang aja tidak ada anggarannya," kata Alvin saat dihubungi, Senin, 9 September 2019.

Eks politikus Partai Amanat Nasional itu menjabarkan tahun ini Ombudsman mengusulkan anggaran senilai Rp 375 miliar. Anggaran itu bakal disalurkan untuk kantor perwakilan Ombudsman yang tersebar di 34 provinsi serta kantor pusat.

Akan tetapi, Kementerian Keuangan hanya memberikan Rp 153 miliar. Dana ini, Alvin menganggap, tak cukup untuk membeli suku cadang mesin, apalagi lift baru.

"Tidak mampu beli lift baru. Beli suku cadangnya aja tidak mampu. Kami mampunya memperbaiki tapi kan lama-lama seperti rem itu kan habis juga," jelas dia.

Dia menambahkan, Ombudsman RI memiliki sebenarnya memiliki tiga lift di gedung tersebut. Namun saat ini hanya ada dua lift yang beroperasi. Sebab, satu lift rusak total.

Teknisi sudah berulang kali memperbaiki alat angkut penumpang untuk naik turun itu. Namun, perlu ada suku cadang baru. Opsi lain adalah membeli lift baru.

"Dari tiga lift itu satu sudah tewas, berulang diperbaiki rusak terus akhirnya kami angkat tangan. Tinggal dua, ini pun yang satu juga sering sakit," ucap dia.

Sebelumnya, lift sisi kiri lobi Gedung Ombudsman RI terjun bebas pada Jumat, 6 September 2019. Lift tiba-tiba turun dari lantai lima ke lantai dasar ketika enam orang berada di dalam lift pukul 12.00 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian lift jatuh tersebut.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus