Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ombudsman Republik Indonesia mengawasi pembukaan kembali izin ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Salah satu potensi maladministrasi adalah tidak adanya hasil riset dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penentuan kuota ekspor.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengaskan izin untuk aktivitas perdagangan, terutama komoditas ekspor, seharusnya bersifat terbuka tanpa diskriminasi.
JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia mengawasi pembukaan kembali izin ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengatakan ada potensi maladministrasi dalam regulasi tersebut. “Kami membentuk kerangka kerja untuk mendalami dugaan tersebut,” kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo