Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pengembang Terminal Terpadu Depok Digugat PT KAI

Kontraktor proyek seharusnya tak memanfaatkan lahan sengketa.

23 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Pengembang Terminal Terpadu Depok Digugat PT KAI
Perbesar
Pengembang Terminal Terpadu Depok Digugat PT KAI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggugat PT Andyka Investa, perusahaan pelaksana pembangunan Terminal Terpadu Kota Depok, atas penggunaan lahan di Stasiun Depok Baru menjadi terminal sementara angkutan kota dan antarprovinsi senyampang proyek itu digarap.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus