Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penjelasan DKI Soal Viral Guru SMP Usul Tak Pasang Foto Presiden

Sebuah unggahan di media sosial berisi usulan sekolah tak pasang foto presiden dan wakil presiden menjadi viral.

1 Juli 2019 | 17.16 WIB

Ilustrasi Facebook. (AP Photo/Thibault Camus)
Perbesar
Ilustrasi Facebook. (AP Photo/Thibault Camus)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Jakarta Utara, Yusup Corua mengklarifikasi informasi viral ihwal wanita diduga guru yang meminta tidak perlu memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah. Dalam surat yang dikirim ke Dinas Pendidikan DKI itu, Yusup menyebut wanita tersebut bukan guru atau staf SMP Negeri 30 Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta," kata Yusup, Senin, 1 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah unggahan dari akun bernama Asteria Fitriani di media sosial menjadi viral. Asteria menuliskan usulan agar tak usah lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah. Tulisan itu diunggah pada 28 Juni 2019.

"Kita sebagai guru ngga msu kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?" tulis Asteria.

"Cukup pajang foto GOODBENER kita aja... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN..."

Yusup menyebut wanita yang menggunggah tulisan itu adalah orang tua murid SMP Negeri 30 Jakarta yang sudah lulus di tahun ajaran 2018/2019. Itu artinya, kata dia, pengunggah bukan guru SMP Negeri 30 Jakarta seperti yang viral di media sosial.

Klarifikasi tersebut juga telah disampaikan Yusuf kepada Dinas Pendidikan DKI. Pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah mengatakan telah menerima surat klarifikasi soal status viral tersebut. "Benar surat ini merupakan klarifikasi dari kepala sekolah SMP 30 bahwa orang yang bersangkutan bukan guru atau pegawai di SMP 30 Jakarta, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk memberikan sanksi kepada SMP 30," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus