Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penolakan dan Gerundelan Repot Akibat Perubahan Nama Jalan oleh Anies Baswedan

Perubahan nama jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan menuai penolakan dari sebagian warga masyarakat. Berdampak pada perubahan dokumen.

3 Juli 2022 | 07.46 WIB

Warga membentangkan spanduk penolakan perubahan nama jalan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Perbesar
Warga membentangkan spanduk penolakan perubahan nama jalan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perubahan nama 22 jalan di Jakarta menuai penolakan warga. Penolakan datang dari berbagai penjuru Ibu Kota, seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan ada perubahan kebijakan meski warga memprotes. "Sejauh ini tidak ada masalah," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 1 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. 

Perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi ini berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

Spanduk penolakan terpampang di kawasan Jakarta Timur. Tulisannya bahwa warga Jalan Budaya menolak perubahan nama menjadi Jalan Entong Gendut. 

Sejumlah warga Batu Ampar, Jakarta Timur menolak pergantian nama tersebut lantaran khawatir bakal ada biaya tambahan saat mengurus perubahan identitas pribadi. 

Salah satu warga RT 10/06 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati bernama Edward menyampaikan keberatannya. 

"Biaya buat perubahan STNK, KTP, sertifikat tanah, itu waktu kita habis, masa cuma ngurusin ginian doang surat-surat, lagian juga Jalan Budaya udah lama (dipakai)," ujar Edward yang telah tinggal di Jalan Budaya sejak 1981, dikutip dari Antara.

Warga Cililitan terkejut jalan berubah

Warga RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur bahkan terkejut dengan bergantinya nama Jalan Budaya. Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal mengutarakan banyak warga terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dulu. 

Warga Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat juga menolak. Anies mengubah Jalan Tanah Tinggi menjadi Jalan A Hamid Arief. 

Anies pernah memastikan masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi ini. Menurut dia, masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. 

"Semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. 

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi juga menyebut penggantian data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akibat perubahan nama jalan digratiskan. 

Dokumen lama masih berlaku

Perubahan data sertifikat tanah juga tidak dipungut biaya tambahan. Bahkan, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono berujar, dokumen sertifikat lama masih berlaku. 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono turut diundang Anies ke Balai Kota dan menjelaskan kepada awak media. Rivan memaparkan pembayaran santunan tidak terganggu apabila warga terdampak perubahan nama jalan mengalami kecelakaan. 

“Dari perubahan data pada KTP dan data kendaraan, tentu data historis yang telah ada tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan bagi yang mengalami kecelakaan," terang dia. 

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengaku banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mengubah data pribadi pasca pergantian nama jalan. Walau begitu, dia tak merincikan jumlahnya. 

Menurut August, penyesuaian data membutuhkan waktu, tenaga, dan ongkos. Apalagi bagi pemilik usaha yang harus mengurus izin perusahaan, perubahan alamat, akta pendirian perusahaan, agunan, dan lainnya. "Ini tetap merepotkan warga," ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI itu.

5.637 warga Jakarta terkena dampak perubahan nama jalan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 5.637 warga terdampak atas perubahan nama jalan. Gubernur Anies Baswedan mengganti puluhan nama jalan di ibu kota dengan nama-nama tokoh Betawi pada 20 Juni 2022.

“Berdasarkan data yang ada bahwa wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin lewat keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.

Disdukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP) dan KIA. Menurut Budi, Kemendagri mengimbau jajaran di instansi yang dipimpinnya agar memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas.

Terutama, kata Budi, pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta. “Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP eletktronik, KIA dan KK itu segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru,” katanya.

Disdukcapil DKI gelar layanan jemput bola di enam wilayah

Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola serentak di lima Wilayah Kota dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu besok, 29 Juni 2022. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai dengan penamaan jalan baru nama tokoh Betawi.

Budi Awaluddin menjelaskan layanan jemput bola serta sosialisasi dilakukan secara door to door dan berkelanjutan serta berpindah lokasi secara acak tiap harinya. “Hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru,” ujar dia.

Adapun jadwal layanan pada Rabu, 29 Juni 2022, yaitu di Jakarta Selatan berlokasi di Duren Tiga dengan target RW 07 dan RW 02; Jakarta Pusat di Jalan H Hamid Harief, RW 06 RT 10; dan Jakarta Timur di Masjid Jami Alhikmah Hidayah Jalan Raya Setu Cipayung, RW 03 dengan 9 RT. 

Selain itu di Jakarta Barat di Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya; Jakarta Utara alamatnya belum diketahui, serta di Kepulauan Seribu di RW 03 dan RW 02. “Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB,” katanya.

Budi mengimbau agar warga dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik. Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya. 

Budi berpesan agar tak segan melapor jika menemukan pungutan liar di instansi yang dipimpinnya. Pihaknya akan menindak tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

Ada 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang sudah diremikan dengan nama tokoh Betawi. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Perubahan nama jalan itu berimbas pada perubahan kolom alamat di E-KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

Para tokoh Betawi yang berjasa besar pada Jakarta

Saat meresmikan pergantian nama jalan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.

“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona dengan nama-nama Tokoh Betawi di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

Para tokoh Betawi diabadikan menjadi nama jalan ini, menurut Anies merupakan pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi masih banyak yang lain nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.

Selengkapnya berikut nama baru sejumlah jalan di Jakarta yang menggunakan nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8.Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Berikut zona dan gedung dengan nama Tokoh Betawi:

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
6. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
7. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

LANI DIANA | DICKY KURNIAWAN

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus