Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Ungkap Alasan Ali Sadikin dan Si Pitung Belum Jadi Nama Jalan atau Gedung

Ketua DPRD DKI Prasetyo edi Marsud meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

19 Juli 2022 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana menjelaskan alasan Ali Sadikin dan Si Pitung belum dijadikan nama jalan atau gedung di Jakarta. Menurut dia, nama para tokoh itu masih dipertimbangkan karena bukan hanya Dinas Kebudayaan DKI saja yang melakukan pembahasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu mesti dipertimbangkan, bukan belum, kan dibahasnya bukan di saya saja, itu harus diperhatikan usulan dari sana. Artinya termasuk ke dalam pembahasan,” ujar dia kepada wartawan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Si Pitung memang ada dalam usulan, tapi tidak ada di Surat Keputusan. Iwan mengatakan nama pendekar Betawi itu akan masuk ke pembahasan perubahan nama jalan Jakarta selanjutnya.

Pemerintah Provinsi DKI kini sedang membahas kelanjutan perubahan nama jalan di beberapa titik yang akan menjadi tahap kedua. Perubahan nama jalan ini akan diperluas dengan mengambil nama tokoh nasional.

“Masih proses pembahasan dengan tim. Kalau kami mengikuti saja, kalau Pak Gub akan ada periode berikutnya yang lebih baik dari sisi dari penokohan terutama tokoh nasional atau pergerakan kemerdekaan Indonesia,” kata Iwan.

Menurut Iwan, Pemprov DKI akan menyasar nama jalan besar dan panjang. Nama tokoh yang akan dipakai bergantung pada kriteria seperti harus seirama dengan tema tokoh dan sejarah tempat itu.

“Sebagai bahan pembahasan saja, saya dengan kawan-kawan juga harus melibatkan banyak pihak sejarawan. Tentu saja orang-orang yang memiliki kapasitas keilmuan di bidang sejarah,” tutur dia.

Untuk jumlah usulannya, kata Iwan, pihaknya masih menggodok jumlah nama dan jalan, karena bukan dari pihak Dinas Kebudayaan saja. “Saya hanyalah salah satu dari anggota tim yang dapat memberikan masukan, kira-kira tokoh mana yang paling pas,” katanya.

Iwan mencontohkan ada Jalan Menteng misalnya, atau jalan dengan nama buah, menurutnya akan lebih bagus jika diganti dengan nama yang bisa dimuliakan. Sehingga Jakarta sebagai world of city literature bisa memberikan pembelajaran, dana nama jalannya bisa diketahui banyak orang.

Menurut Iwan, beberapa nama jalan yang panjang juga akan dipangkas. Misalnya, Jalan Daan Mogot yang cukup panjang akan dipangkas menjadi beberapa nama jalan tanpa menghilangkan Daan Mogot-nya. “Mungkin ada jalan besar lain, itu masih dalam tahap pembahasan.”

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin diusulkan sebagai nama jalan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa usulan penamaan Jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT DKI Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Selain nama jalan, Prasetyo juga saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus