Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bangunan eks Ramayana Koja beberapa waktu lalu viral di media sosial lantaran kondisi gedung yang sudah mengalami kerusakan. Dalam video yang beredar, bangunan tersebut menampakan kaca-kaca gedung yang bergoyang dan jatuh ke area pengguna jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, sebelumnya gedung Ramayana yang saat ini kosong, pernah terbakar dan belum difungsikan kembali. Namun, ada beberapa bagian yang paling atas seperti jendela yang kacanya pecah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Yusuf, gedung tersebut masih layak untuk digunakan. Hal itu berdasarkan paparan Kapolres Jakarta Utara pada saat rapat Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.
"Secara fisik gedungnya masih bisa, masih bagus. Cuma beberapa bagian seperti jendela, ada yang kacanya pecah dan ketika ada angin kencang itu bergetar. Sehingga dikhawatirkan ada benda yang jatuh," ujar Yusuf Madjid, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Akibat dari jatuhnya serpihan kaca-kaca dari bangunan tersebut, Polsek dan Satpol PP memasangkan jaring-jaring sebagai pengaman. "Kemudian Polsek, Satpol PP memasang jaring pengaman supaya benda-benda yang turun itu tidak jatuh (langsung) ke bawah," ungkap Yuma.
Saat ini gedung sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menentukan apakah gedung masih layak atau tidak. Satpol PP melakukan langkah pengamanan agar tidak ada warga yang terkena dampak dari pecahan-pecahan kaca yang jatuh.
Yusuf mengungkapkan, pada Rapim Forkopimpo Jakarta Utara Rabu, Kapolres dan Walikota sudah memerintahkan Sudin terkait untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Kapolres meminta agar kaca-kaca dari bangunan tersebut untuk diganti atau ditutup agar tidak ada lagi benda-benda yang jatuh dari atas gedung.
"Satpol PP, Dishub dan Polsek, kami koordinas untuk mengalihkan arus jalan sehingga tidak ada risiko bagi pengguna jalan," ungkapnya.