Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Praktisi hukum Deolipa Yumara turut berkomentar terkait aksi protes Sandi Butar Butar, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok yang membongkar sejumlah kerusakan alat di instansinya. Menurut Deolipa, setiap pegawai jika melihat adanya dugaan korupsi, mereka boleh menyuarakan dan bagus disuaraka kepublik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena sekarang kan zamannya transparansi," kata Deolipa di Depok, Senin 22 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi Deolipa, personel Damkar Depok bernama Sandi itu telah menyampaikan apa adanya, sesuai fakta seperti alat-alat di Damkar itu rusak namun tidak pernah diganti. Ia menilai sikap protes itu wajar mengingat setiap dinas pasti memiliki anggaran untuk perawatan alat.
"Tapi ini kalau kabarnya dari si pegawai ini kan sudah lebih dari 4 tahun atau 5 tahun malah belum ada perbaikan. Nah pertanyaannya, uangnya ke mana?" ujar dosen Universitas Indonesia tersebut.
Mantan pengacara Baradha E ini mengatakan sikap protes yang disampaikan Sandi tidak menyalahi aturan. Ia menilai ketika menyangkut hajat hidup orang banyak, maka wajib dikritik.
"Coba kalau ada kebakaran terus alatnya rusak semua, bagaimana itu penanganan kebakaran di Kota Depok? Nah ini yang harus dikaji, diteliti, oleh pihak aparat penegak hukum," kata Deolipa.
Deolipa berharap pihak kejaksaan atau kepolisian turun tangan mengusut persoalan ini agar jelas. Sebab jika menggunakan uang negara tapi alat-alatnya tidak juga diperbaiki, kata dia, artinya ada korupsi di sana.
"Kami apresiasi terhadap si pegawai Damkar yang kemudian membuka cerita ini. Ini tentunya enggak cuma Damkar Kota Depok, tentu ada kaitannya dengan bagian keuangan di wilayah balai kota. Apa benar ada pembiayaan terhadap perbaikan alat atau tidak? Itu harus diusut," ucap Deolipa Yumara.