Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Temukan Fakta Penggunaan Pedulilindungi Ada yang Hanya Formalitas

Polda Metro menemukan fakta di lapangan penggunaan aplikasi Pedulilindungi ada yang hanya formalitas belaka.

7 Februari 2022 | 11.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penerapan protokol kesehatan dan syarat masuk ke tempat umum dan tempat hiburan ternyata ada yang hanya sekadar formalitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sinyalemen itu terbukti dengan temuan lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat merazia Apollo Bar and Lounge pada Sabtu malam, 5 Februari 2022.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, mengatakan aplikasi Pedulilindungi yang berfungsi untuk membatasi kuota kunjungan dan jumlah pengunjung ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas,” kata Kombes Mukti dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara, Ahad, 6 Februari 2022.

Ia mengatakan saat polisi menggelar inspeksi mendadak ke dalam Apollo Bar and Lounge, pengunjung tidak ada yang menjaga jarak. Untungnya, dari 10 tes usap (swab) antigen yang dilakukan secara acak kepada pengunjung, hasilnya semua negatif.

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan masyarakat, disebutkan bahwa Apollo Bar and Lounge  beberapa kali  masih buka di atas jam 12 malam. Hal tersebut  jelas melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

“Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker,” ujar Mukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui batasan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Ahad dini hari.

Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge diduga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.

"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus