Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) membatasi operasional bengkel untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, menyampaikan bahwa pembatasan operasional selama PPKM darurat dilakukan demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, serta stakeholders lainnya sekaligus mendukung peraturan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran pandemi ini.
“Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Hendrayadi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Hendrayadi menambahkan bahwa pembatasan operasional seperti pabrik dan bengkel mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah terkait PPKM darurat. “Pabrik dan bengkel beroperasi secara terbatas. Sedangkan dealer 100 persen tutup untuk Jawa Bali dan 15 kota lainnya,” ujar dia.
Operasional bengkel, lanjut dia, akan memprioritaskan dalam hal pelayanan kendaraan komersial ringan yang digunakan untuk logistik maupun ambulans. Sedangkan tenaga kerja yang siap melayani bengkel resmi Daihatsu berkisar antara 3-4 orang. “Maksimal 10 persen dari kapasitas,” tutur dia.
Ia menyarankan kepada konsumen yang ingin melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi untuk melakukan booking secara online agar bisa disesuaikan jadwal dengan tepat. Konsumen juga dapat memanfaatkan fasilitas Daihatsu Mobile Service (DMS) untuk perawatan mobil di rumah. “Saat ini sudah tersedia 138 armada DMS yang siap melayani di rumah konsumen,” kata dia.
Baca juga: PPKM Diterapkan, Bengkel Daihatsu Tetap Buka dengan Terbatas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini