Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan target pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota tak tercapai. Rencana pembangunan RTH tahun ini adalah 11 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Realisasinya sekitar sembilan persen," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana pembangunan RTH Jakarta atau tutupan hijau tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).
Menurut Heru, pemerintah DKI tetap mengupayakan penambahan RTH. Dia menuturkan perencanaan RTH diatur secara keseluruhan di kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Luasan RTH ditetapkan minimal 30 persen dari total luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur. Penetapan ini tertuang dalam Pasal 12 huruf h Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Heru berujar, pembangunan RTH 30 persen tak hanya bisa direalisasikan di Jakarta. Mahalnya nilai tanah jadi penghambat. "Kami habiskan anggaran untuk ruang terbuka hijau per tahun saja hanya kisaran 0,0 sekian lajunya, karena terlalu mahal harganya," ujarnya.
Berdasarkan studi yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB), RTH di DKI Jakarta angkanya lebih dari 15 persen, sedangkan yang ditargetkan adalah 30 persen. Untuk memenuhi target 15 persen itu sangat berat karena ruang terbuka hijau satu persen saja perlu lahan seluas 650 hektare. Sementara tren belanja pengadaan tanah untuk ruang terbuka hanya 12,3 hektare yang ditargetkan.
Baca juga: Menambah 1 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Perlu Lahan 650 Hektare