Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani enggan menjabarkan secara rinci sosok T di balik bisnis judi online. Ia menyatakan akan konsisten menyebutnya secara inisial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silahkan tanya penyidik," kata Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Senin, 29 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Benny dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai pernyataannya viral soal sosok T. Sosok itu disebut-sebut menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di perusahaan judi online atau judol di Kamboja.
"Cukup lama sekitar 5 setengah jam dengan total 22 pertanyaan tadi saya diklarifikasi penyidik," kata Benny. "Jadi silahkan konfirmasi ke penyidik," katanya.
Pantauan Tempo, Benny hadir sekitar pukul 14.10 WIB dengan menggunakan jaket biru dongker bertuliskan #sikatsindikat. Benny hadir dengan didampingi kuasa hukumnya dan langsung menuju lobby Bareskrim Polri.
Benny baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 19.38 WIB. Ia pun menyatakan BP2MI bukan berfokus pada judi online-nya, melainkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelumnya, Benny menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Benny menyatakan pernyataannya itu sebenarnya bukan informasi baru. Dia mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada 2023. Jokowi dan para menteri yang hadir, menurut Benny, kaget saat dia menyampaikan informasi itu.
Dia pun mengaku heran kenapa Bareskrim baru menindaklanjuti informasi itu saat ini. "Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, enggak tahu kenapa baru dipangil sekarang," ujarnya.
Data lembaga Migrant Care menyatakan Kamboja merupakan negara yang paling banyak menjadi tempat penampungan WNI yang jadi korban TPPO dan operator judi online serta online scam. Laporan aduan yang masuk ke Migrant Care pada 2022, total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja sebanyak 202. Setelah Kamboja, negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan telibat judi online adalah Myanmar.
Pilihan Editor: Edisi 10 Tahun Jokowi: Geng Solo dan Pengaruh Presiden di Polri