Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Suami Jelita Jeje Farid Irfan Tak Lapor LHKPN, KPK: Kami Tindak Lanjuti

Kepala BP Bintan dan suami Jelita Jeje, Farid Irfan Siddik, belum lapor LHKPN

25 Agustus 2024 | 14.16 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Perbesar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Suami Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje, Farid Irfan Siddik, belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Padahal, Farid telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) sejak 2022.
 
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya. “KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
 
Tessa menjelaskan apabila masyarakat memiliki informasi awal soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dapat menyampaikan laporannya kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat atau dumas.
 
“Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Tessa.
 
Sebagaimana Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan harta benda bergerak, tidak bergerak, berwujud, maupun tidak berwujud, termasuk hak dan kewajiban lainnya yang dapat dinilai dengan uang, sebelum dan selama memangku jabatan. 
 
Mengacu pada Pasal 21 dalam beleid tersebut, penyelenggara atau pejabat negara akan diganjar sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajiban sesuai Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020. Maka KPK akan mengirimkan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas untuk melayangkan sanksi administratif sesuai ketentuan. Sanksi diberikan sesuai perundang-undangan jika memberi keterangan harta kekayaan tidak benar bisa berupa teguran lisan, peringatan tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
 
Jelita Jeje viral usai tersebar tangkapan layar pesan pribadi akun Instagram @jelitajee—yang diduga miliknya—kepada seseorang dan menyebut kalau dirinya bersama keluarga bisa ke luar negeri dengan dibiayai pengusaha. Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas mewah kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan pejabat negara.
 
Pernyataan itu bermula ketika akun @jelitajee menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada berasal darimanakah anggaran itu. 
 
Akun itu pun lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri.
 
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” ujarnya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
 
Lebih lanjut, Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha. “Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," 
 
"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tuturnya.
 
Jelita merupakan menantu Asri Agung Putra. Saat ini Asri menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, sebelumnya ia pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu ia juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus