Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Bangunan yang sempat disegel itu kini kembali dibangun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan berikutnya adalah Ketua hingga anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan dilaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu Jakarta Pusat menganggap pelaporan ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi tentang kasus Covid-19 di Depok naik 200 persen juga menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Metro. Wali Kota Depok segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut di bawah ini.
1. Pembangunan rumah mewah di Menteng
Kuli bangunan tampak bekerja di proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut pantauan Tempo, mereka bekerja sejak pukul 10.00 pada Selasa, 2 Desember 2024.
Berdasarkan banner yang terpampang di penutup proyek, bangunan itu telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C. Artinya, diperuntukan bagi bangunan umum rumah tinggal dengan ketinggian sampai dengan 3 lantai. Luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel bangunan itu dua kali karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 2 tahun yang lalu, 2021, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan kronologi penyegelan.
Pada 23 Oktober 2018, pemerintah sudah menerbitkan IMB untuk penggunaan bangunan rumah tinggal 2 lantai + 1 basement. Tapi kemudian, pemerintah menemukan berbagai bentuk pelanggaran.
Pertama, jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang. Lalu, penambahan lantai tiga di bagian belakang, serta penambahan luas basement sebesar 328 meter persegi. Padahal izin yang ada hanyalah 198 meter persegi.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga rekomendasi teknis bongkar secara bertahap. Pada 28 Oktober 2020 dan 19 Januari 2021, Satpol PP Kota Jakarta Pusat bersama unsur/institusi terkait melakukan penerbitan terpadu. Pihak konstruksi pun sepakat melanjutkan pembongkaran sendiri.
Selanjutnya, pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat mencabut papan segel pada bangunan. Sebagai tindaklanjut dari arahan gubernur, pengawasan dan pemeriksaan kembali telah dilakukan pada 9 Juni 2021. Namun, petugas menemukan pelanggaran kembali. Di mana area "basement" masih seluas 324,75 meter persegi.
Kini, proyek pembangunan rumah itu dilanjutkan kembali. Menurut izin yang tertera, bangunan itu merupakan rumah tinggal kopel dengan jumlah 2 lantai, 1 basement. Izinnya sendiri sudah ada sejak 23 Februari 2023 lalu. Kuli bangunan yang sedang bekerja membenarkan penyegelan tersebut. "Iya itu dulu, sekarang sudah dapat izin," ujar kuli yang tak mau menyebutkan namanya di lokasi bangunan, pada Selasa, 2 Januari 2024.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat soal rencana laporan TKN
2. Tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat soal rencana laporan TKN
Ketua hingga anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan dilaporkan oleh Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional atau TKN, Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Fritz menilai Bawaslu Jakarta Pusat tak profesional saat memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk klarifikasi perihal bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta.
"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan," ujar mantan Pimpinan Bawaslu periode 2017–2022 itu dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat menganggap pelaporan ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas. “Gapapa, risiko tugas juga kan,” kata ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat, Rabu pagi, 3 Januari 2024.
Alasan Fritz melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat berdasarkan dua hal, yang pertama mengenai surat pemanggilan Gibran untuk pemeriksaan pada 2 Januari 2023, alih-alih 2 Januari 2024. "Kami tidak mungkin memutar waktu hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang lonjakan kasus Covid-19 di Depok
3. Lonjakan kasus Covid-19 di Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan kasus Covid-19 di kotanya mengalami peningkatan dari 100 menjadi 300 kasus per Desember 2023.
Untuk itu, Idris segera membuat surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di Depok yang mencapai 200 persen.
"Karena memang peningkatannya itu, khususnya minggu kemarin sangat signifikan, dari 100 ke 300 (kasus), itu kan banyak," tutur Idris, Selasa 2 Januari 2023.
Namun, Wali Kota Depok 2 periode ini menerangkan, rata-rata warga yang terjangkit Covid-19 melakukan isolasi mandiri atau Isoman di rumahnya masing-masing.
"Memang gejalanya tidak separah yang sudah-sudah," terang Idris.
Pihaknya pun sudah mengeluarkan prosedur untuk menjaga kesehatan dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga jika secara sadar dilaksanakan di masyarakat akan menekan kasus Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.