Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Status PSN di sekat perumahan PIK 2 berada di kawasan hutan lindung.
Status PSN untuk PIK 2 ditengarai diberikan karena Aguan berinvestasi di IKN.
Aguan terlibat dalam proyek pengadaan 3 juta rumah murah.
PENETAPAN status proyek strategis nasional (PSN) terhadap proyek properti Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di pantai utara Jakarta dan Tangerang, Banten, pada Maret 2024 menuai kontroversi. Status PSN pada proyek yang modalnya berasal dari pengusaha pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, itu terancam dicabut. Penyebabnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengklaim mengantongi dugaan pelanggaran di PIK 2. Salah satunya sebagian area proyek strategis di PIK 2 berada di kawasan hutan lindung.
Polemik muncul sejak status PSN untuk PIK 2 diberikan. Keputusan itu ditengarai merupakan hadiah dari pemerintahan Joko Widodo kepada Aguan yang mau berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun, kepada Tempo, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menurut dia, lahan hijau yang berada di sekitar pesisir Jakarta tak akan berubah. Selama ini daerah itu tak pernah dirawat dan kerap terkena abrasi. “Ini ada barang mati menjadi hidup,” kata Aguan di kantor pemasaran PIK 2, Jakarta Utara, Selasa, 26 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama Aguan, yang pernah mencuat dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta pada 2016, beberapa tahun terakhir mulai sering muncul dalam pemberitaan. Di pemerintahan Jokowi, Aguan terlibat dalam penghimpunan investor untuk proyek di IKN. Belakangan, setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik, nama Aguan juga muncul sebagai salah satu investor proyek pengadaan rumah murah yang menjadi program pemerintah. ●
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo